Pasal 1
Ruang Lingkup
Media Siber adalah media yang menyelenggarakan kegiatan jurnalistik melalui saluran digital internet.
- Media Siber mencakup website, aplikasi, media sosial, dan saluran digital lainnya.
- Karya Jurnalistik mencakup artikel, foto, audio, video, dan grafis yang diolah melalui kaidah kode etik jurnalistik.
- Konten Buatan Pengguna (UGC) adalah konten yang dibuat pembaca: komentar, forum, dan unggahan media.
Pasal 2
Verifikasi dan Keberimbangan Berita
Setiap berita wajib melalui proses uji silang kebenaran data minimal dari dua sumber independen.
- Akurasi: verifikasi dual-source; data statistik, kutipan, dan klaim dikonfirmasi ke sumber primer.
- Keberimbangan: memuat perspektif seimbang; hak jawab disediakan bagi pihak yang dirugikan.
- Larangan prasangka: tidak ada spekulasi tanpa bukti atau narasi memihak sebelum verifikasi selesai.
- Sumber anonim dibatasi hanya untuk keselamatan sumber; identitas tetap diverifikasi redaktur pelaksana.
- Setiap kutipan wajib mencantumkan atribusi sumber secara transparan.
Pasal 3
Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)
GentaNusa berhak menyaring, menyunting, atau mencabut materi publik yang melanggar hukum dan etika.
- Pengguna bertanggung jawab penuh atas konten yang diunggah; tersedia mekanisme pelaporan pelanggaran.
- Moderasi kombinasi otomatis + manual untuk ujaran kebencian, fitnah, disinformasi, pornografi, doxxing.
- Konten pelanggaran berat dihapus maksimal 24 jam; pelaku berulang dapat diblokir permanen.
Pasal 4
Hak Jawab, Hak Koreksi, dan Ralat
Pihak yang dirugikan oleh pemberitaan berhak mengajukan Hak Jawab secara tertulis.
- Ralat: kesalahan faktual dikoreksi secepatnya dengan label RALAT di awal artikel; URL tidak berubah.
- Klarifikasi terpisah diterbitkan bila informasi ambigu, ditautkan dua arah ke artikel asal.
- Hak Jawab dipublikasikan maksimal 24 jam setelah diterima lengkap, dengan panjang proporsional.
Pasal 5
Pencabutan Berita & Hak Cipta
Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut sembarangan kecuali alasan hukum yang sah.
- Retraksi hanya untuk hoaks total, pelanggaran hukum berat, atau data palsu yang tak terkoreksi — ditetapkan Pemimpin Redaksi.
- Artikel yang ditarik diganti halaman penjelasan; URL dipertahankan untuk jejak audit.
- Hak cipta karya (teks, foto, video, infografis) milik GentaNusa; penggunaan ulang butuh izin tertulis dan kredit.
- Kutipan wajar diperbolehkan dengan atribusi jelas dan tidak merugikan kepentingan komersial.
Penutup
Pedoman ini berlaku efektif sejak diterbitkan dan dapat diperbarui sewaktu-waktu oleh Dewan Redaksi GentaNusa. Setiap redaktur dan jurnalis wajib memahami dan mengamalkan pedoman ini dalam setiap proses pemberitaan.
Jakarta, Oktober 2026
Dewan Redaksi GentaNusa