Jakarta

– Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Pelantikan berlangsung sekitar pukul 15. 00 WIB dan menjadi pengisian Wantimpres pertama sejak Prabowo memerintah.

Pratikno, mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) sekaligus mantan Menteri Sekretaris Negara, ditunjuk sebagai ketua. Politikus PAN Hatta Rajasa, yang berpasangan dengan Prabowo pada Pilpres 2014, menjabat wakil ketua. Muhammad Qodari, mantan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, menjadi sekretaris sekaligus anggota.

Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden. Prabowo memandu pengucapan sumpah jabatan yang diikuti seluruh anggota. Setelah itu, mereka menandatangani berita acara pelantikan satu per satu.

Para anggota berasal dari beragam latar belakang, mulai dari birokrasi, politik, tokoh agama, hingga dunia usaha. Sejumlah nama menonjol antara lain mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, pengamat politik Rocky Gerung, dan pengusaha Jusuf Hamka.

Berikut 26 anggota Wantimpres yang dilantik:

  1. Pratikno (ketua)
  2. Hatta Rajasa (wakil ketua)
  3. Sinta Nuriyah Wahid
  4. Muhammad Quraish Shihab
  5. Agum Gumelar
  6. Chairul Tanjung
  7. Said Aqil Siroj
  8. Anwar Iskandar
  9. Yahya Cholil Staquf
  10. Jusuf Wanandi
  11. Budi Gunawan
  12. Bambang Soesatyo
  13. Salim Segaf Aljufri
  14. Muhammad Qodari (sekretaris)
  15. Soekarwo
  16. Dato' Sri Tahir
  17. Rocky Gerung
  18. Ida Bagus Purwalaksana
  19. Philip Kuncoro Wijaya
  20. Budi Tanuwibowo
  21. Anwar Usman
  22. Mohammad Hatta
  23. Jusuf Hamka
  24. Margarito
  25. Zaki Manuputty
  26. Ignasius Jonan

Ignasius Jonan, mantan Menteri Perhubungan, masuk dalam daftar tetapi tidak terlihat dalam prosesi pelantikan.

Wantimpres adalah lembaga negara yang bertanggung jawab kepada Presiden. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 64 Tahun 2024, tugas utamanya memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan, baik diminta maupun tidak. Cakupannya meliputi bidang pemerintahan, politik, ekonomi, sosial, keamanan, dan persoalan strategis nasional.

Anggota Wantimpres bukan menteri, tetapi menerima hak keuangan dan fasilitas setingkat menteri.

Pada kesempatan yang sama, Prabowo melantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI menggantikan Muhammad Qodari. Fadli Hartono dilantik sebagai wakil kepala.