JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menjelaskan pembagian tugas dua Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) yang baru dilantik dalam Kabinet Merah Putih pada Kamis (15/10/2026). Keduanya adalah Jenderal Richard Taruli Horja Tampubolon dan Marsekal Yusuf Jauhari.

Richard Taruli Horja Tampubolon bertugas menangani bidang strategi, doktrin, dan pembangunan kekuatan. Fokus tugasnya meliputi pembinaan doktrin militer, perumusan arah kebijakan strategi pertahanan nasional, serta perencanaan pembangunan kekuatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam jangka panjang.

Kepala Biro Humas dan Informasi Pertahanan Kemenhan RI, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menjelaskan pembagian tugas tersebut kepada wartawan pada Jumat (16/10/2026).

Sementara itu, Yusuf Jauhari menangani bidang logistik, industri pertahanan, dan teknologi. Tanggung jawabnya mencakup modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista), penguatan kemandirian industri pertahanan dalam negeri, alih teknologi, serta pengelolaan rantai pasok logistik pertahanan.

Pembagian tugas tersebut dinilai penting seiring dengan meningkatnya beban kerja di Kementerian Pertahanan, termasuk dalam menghadapi kompleksitas tantangan pertahanan modern dan mempercepat modernisasi alutsista nasional.

Adapun posisi Kepala Badan Logistik Pertahanan (Kabaloghan) yang ditinggalkan setelah pelantikan Marsekal TNI Yusuf Jauhari sebagai Wamenhan masih menunggu mekanisme internal.