JAKARTA, 30 September 2026 — Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni menyampaikan perkembangan penanganan perkara kebakaran hutan dan lahan di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Polri menangani 341 laporan polisi terkait kebakaran hutan dan lahan dengan luas areal 30. 566, 55 hektare.

Angka itu merupakan penjumlahan dari 245 laporan yang berkaitan dengan pertanggungjawaban perorangan dan 96 laporan yang berkaitan dengan pertanggungjawaban korporasi.

Luas areal pada kelompok perorangan mencapai 5. 181, 61 hektare, sedangkan kelompok korporasi mencapai 25. 384, 94 hektare.

Dari 245 perkara perorangan, sebanyak 196 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Rincian tahap penanganan perkara perorangan menunjukkan 163 perkara sudah berada pada tahap penyidikan.

Selain itu, 23 perkara dinyatakan lengkap atau P21 dan 15 perkara telah dilimpahkan ke pengadilan.

Tiga puluh tiga perkara masih dalam tahap menyelidiki dan satu perkara dihentikan karena belum cukup bukti.