Panti asuhan dan yayasan tahfidz Al-Qur'an sejatinya berperan sebagai tumpuan harapan bagi anak-anak yang meniti masa depan. Peran itu turut meliputi pemberian naungan yang aman bagi anak-anak tersebut. Namun, fungsi mulia itu kerap menyembunyikan celah bagi masuknya paham radikal ke lingkungan lembaga. Celah itu bisa terbuka meski lembaga bersangkutan memakai nama yang berkonotasi positif. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa NII Crisis Center mengarahkan perhatiannya ke lingkungan tersebut.

Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan, tidak bermaksud menggeneralisasi seluruh lembaga sosial di Lampung. Sikap itu ditegaskan berhubungan dengan peringatan yang ia sampaikan usai kunjungan ke sejumlah panti asuhan dan rumah tahfidz. Pernyataan tersebut disampaikan pada Minggu, 11 Oktober 2026 - 06: 38 WIB oleh Pujiansyah. Pernyataan itu diberitakan dari Bandar Lampung, Lampung. Sumber pernyataan itu disebut Istimewa dalam pemberitaan yang memuat pesan Ken Setiawan.

Anak-anak yang tinggal di panti asuhan maupun rumah tahfidz kerap berada dalam masa pencarian jati diri. Kondisi psikologis itu bisa membuat mereka cenderung bersikap eksklusif terhadap lingkungan di luar lembaga. Kedua kecenderungan tersebut dapat membuka ruang bagi kelompok ekstrem untuk mendekati mereka. Ruang pendekatan itu kerap dimanfaatkan dengan memanfaatkan kepolosan serta semangat keagamaan anak-anak. Pemanfaatan tersebut menjadi salah satu faktor yang memperbesar kerentanan anak-anak di kedua jenis lembaga.

Kelompok radikal tidak lazim melakukan doktrinasi lewat kurikulum resmi di panti asuhan atau rumah tahfidz. Praktik doktrinasi cenderung beralih ke ruang-ruang informal dalam lingkungan lembaga tersebut. Pendekatan tertutup juga kerap dipilih untuk menghindari pengawasan pihak luar. Selain itu, kelompok tersebut kerap memakai pendekatan personal untuk membangun kedekatan dengan anak-anak. Cara-cara tersebut memungkinkan penyampaian doktrin radikal tanpa melalui jalur pembelajaran yang terbuka.

Label seperti 'Yayasan Tahfidz' atau 'Rumah Yatim' kerap dimanfaatkan sebagai tameng oleh pihak tertentu. Tameng tersebut dapat menyulitkan pihak luar untuk mendeteksi aktivitas yang bertentangan dengan tujuan lembaga. Kesulitan deteksi itu dapat berlangsung meski pengelola lembaga tidak terlibat dalam aktivitas tersebut. Kondisi itu turut memperbesar peluang penyusupan paham radikal ke lingkungan panti asuhan dan yayasan tahfidz Al-Qur'an. Peluang tersebut menjadi bagian dari kerentanan yang diingatkan oleh Ken Setiawan.

Kerentanan itu perlu mendapat perhatian tanpa mengesampingkan peran positif panti asuhan dan yayasan tahfidz Al-Qur'an. Perhatian tersebut tetap dibatasi pada potensi penyusupan, bukan pada seluruh lembaga di Lampung. Pembatasan itu sesuai dengan penegasan Ken Setiawan bahwa ia tidak menggeneralisasi seluruh lembaga sosial di Lampung. Penegasan itu menjadi penutup peringatan yang disampaikan usai kunjungan silaturahmi ke sejumlah panti asuhan dan rumah tahfidz di Provinsi Lampung. Peringatan itu bertujuan menyampaikan pesan-pesan kebangsaan dalam rangka mencegah penyusupan ideologi radikal dan terorisme.