Depok
– Polisi membongkar modus penyelundupan sabu ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, Jawa Barat. Narkotika itu diduga dipakai sejumlah warga binaan untuk berpesta di dalam rutan. Polisi juga menemukan indikasi keterlibatan petugas.
Kasus ini terungkap setelah sebuah video viral di media sosial. Rekaman itu memperlihatkan sekelompok pria berjoget di ruangan dengan musik dan lampu disko, dan salah satunya terlihat memegang benda yang diduga alat isap sabu. Narasi video menyebut lokasinya di lapas Depok. Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno, Minggu (4/10/2026), membenarkan bahwa video itu direkam di dalam rutan yang ia pimpin.
Kasat Narkoba Polres Metro Depok Kompol Sutirto menjelaskan, seorang warga binaan berinisial A diduga memesan sabu kepada seseorang berinisial R. Paket dikirim ke sekitar rutan memakai ojek online yang dipesan lewat ponsel narapidana. Paket itu kemudian diduga diambil petugas rutan berinisial S, yang memasukkannya ke dalam rutan.
Untuk mengelabui pemeriksaan, sabu diduga disamarkan dalam wadah deodoran dan sabun. Menurut Sutirto, petugas S memanfaatkan kelengahan penjaga lain. Polisi menyebut sabu sudah tiga kali masuk dengan cara ini, dan S diduga menerima upah Rp1 juta setiap kali. Total berat sabu yang masuk belum diketahui.
Kapolres Metro Depok Kombes Christian Rony Putra menyebut ada dua pegawai yang terindikasi terlibat. Satu menyediakan sabu, satu lagi menyediakan alat musik. Keduanya akan diperiksa lebih lanjut agar ada efek jera. Hasil tes narkoba terhadap dua petugas itu dilaporkan negatif.
Sejauh ini 22 warga binaan yang berada di ruangan tersebut diperiksa. Tiga hingga empat orang di antaranya masih didalami perannya. Warga binaan berinisial A dan Y disebut mengaku mengonsumsi sabu. Polisi menggeledah rutan pada 4 Oktober 2026, tetapi tidak menemukan sabu karena peristiwa dalam video terjadi pada 27 September 2026. Ruangan yang diduga jadi lokasi pesta juga sudah rusak sehingga tidak lagi seperti dalam video.
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Komjen Rudi Setiawan, Senin (5/10/2026), mengakui ada pegawai rutan yang diduga turut membantu menyediakan narkoba dan peralatan pesta. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Depok Bogie Nurseto disebut telah melaporkan dua petugas itu ke polisi.
Pihak rutan menyebut keterbatasan jumlah personel sebagai salah satu faktor lemahnya pengawasan. Razia dan pengawasan kini melibatkan Kodim, Polres, BNNK, dan Brimob.



