Pemerintah menyatakan sistem rekrutmen prajurit TNI ke depan tidak lagi semata-mata menilai kondisi fisik, tetapi juga kemampuan intelektual calon. Perubahan ini disebut sebagai respons atas ancaman perang hibrida dan pertempuran siber yang kian kompleks.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menyampaikan hal itu seusai Taklimat Presiden kepada 800 perwira tinggi TNI dan Polri se-Indonesia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10/2026). Menurut Dudung, rekrutmen ke depan harus disiapkan secara profesional dengan tidak hanya melihat aspek fisik, tetapi juga intelektual.

Dudung menyebut kebijakan serupa berlaku bagi rekrutmen Polri. Calon yang berkacamata tetap dapat mengikuti seleksi, selama memiliki kemampuan intelektual yang baik. Menurutnya, perang hibrida, penggunaan drone, dan perkembangan teknologi menjadi tantangan yang harus dihadapi TNI dan Polri, sehingga perang di masa depan tidak lagi hanya mengandalkan kemampuan fisik prajurit.

Rekrutmen TNI saat ini dibuka melalui jalur Tamtama, Bintara, dan Perwira, dengan persyaratan yang disesuaikan matra serta ketentuan setiap periode penerimaan. Secara umum, calon harus warga negara Indonesia, setia pada Pancasila dan UUD 1945, memenuhi batas usia dan pendidikan, serta tidak memiliki catatan kriminal.

Dari sisi fisik, calon wajib memenuhi standar tinggi dan berat badan. Pada penerimaan Tamtama PK TNI AD Gelombang I Tahun Anggaran 2027, misalnya, tinggi badan minimum calon pria ditetapkan 158 sentimeter, sedangkan untuk Bintara PK minimal 163 sentimeter. Calon juga harus lolos pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, tes kemampuan jasmani seperti lari 12 menit, pull-up, sit-up, push-up, shuttle run, dan renang, serta pemeriksaan psikologi dan mental ideologi.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menegaskan, penyesuaian persyaratan perlu dipahami secara proporsional dan bukan berarti menghapus standar dasar keprajuritan. Menurutnya, setiap calon tetap harus memenuhi persyaratan kesehatan, kebugaran jasmani, mental, psikologi, disiplin, dan kemampuan dasar militer. Pernyataan itu disampaikan Kamis (8/10/2026).

Donny menjelaskan, pendekatan rekrutmen berbasis kebutuhan dan potensi kompetensi masih terus dikaji. Setelah memenuhi standar dasar, potensi dan kemampuan khusus prajurit dapat dikembangkan sesuai karakter tugas dan kebutuhan organisasi. Yang hendak dibangun, katanya, adalah prajurit yang seimbang antara fisik, mental, intelektual, karakter keprajuritan, kemampuan bertempur, dan penguasaan teknologi.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai penyesuaian pola rekrutmen merupakan hal wajar mengikuti perkembangan teknologi pertahanan dan perubahan ancaman. Menurutnya, prajurit memerlukan kemampuan intelektual, penguasaan teknologi, daya adaptasi, dan ketepatan mengambil keputusan. Ia menambahkan, prajurit dengan keahlian khusus di bidang siber, teknologi informasi, komunikasi, intelijen, dan sistem persenjataan modern perlu mendapat pendidikan dan pengembangan karier yang sesuai. Dave menekankan kesehatan dan kebugaran tetap penting, dengan standar yang dapat disesuaikan menurut bidang tugas tanpa mengurangi kesiapan operasional.

Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro menilai penyesuaian syarat fisik relevan dengan perubahan karakter peperangan, terutama perang hibrida, siber, intelijen, dan teknologi tanpa awak. Menurutnya, relaksasi dapat memperluas kapasitas talenta TNI selama tidak menghilangkan standar dasar prajurit.

Ngasiman mengingatkan adanya risiko pengikisan standar jika yang dilonggarkan adalah kesehatan dan kemampuan dasar yang wajib dimiliki setiap prajurit. Namun, jika yang dilonggarkan adalah persyaratan yang tidak relevan dengan tugas tertentu, kebijakan itu justru membuka ruang bagi talenta teknologi, siber, intelijen, bahasa, dan data. Ia mengusulkan satu standar dasar yang sama dengan spesifikasi kompetensi berbeda antara satuan tempur dan personel siber atau teknologi.

Pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya menilai kemampuan siber, kecerdasan buatan (AI), analisis data, dan teknologi kini menjadi faktor penentu. Ia mencontohkan perang di Ukraina yang diwarnai penggunaan drone, yang menurutnya sulit dihadapi jika hanya mengandalkan fisik. Alfons memperkirakan fisik tidak lagi menjadi syarat utama menjadi prajurit TNI, dan standar kebutuhan TNI perlu disesuaikan secara sistematis dan menyeluruh.